KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
No. 118 Tahun 1961
Tentang
PENGANUGERAHAN PANDJI KEPADA GERAKAN PENDIDIKAN KEPANDUAN
PRADJA MUDA KARANA
KAMI,
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Memperhatikan :
a.
bahwa gerakan pendidikan kepanduan nasional Indonesia sedjak mulai diadakan dan
selama masa perkembangannja sampai sekarang ini, telah senantiasa turut serta
dalam usaha pendidikan nasional Indonesia yang bertudjuan menggalang dan
menegakkan Bangsa Indonesia dan Negara Republik Indonesia, dengan hasil jang bermanfaat
bagi pendjajaan Bangsa dan Negara;
b. bahwa dengan demikian gerakan pendidikan
kepanduan nasional Indonesia
dapat diharapkan akan kesanggupannja dan kemampuannja dalam menunaikan tugasnja
untuk turut-serta mendidik anak dan pemuda Indonesia , disamping pendidikan
dilingkungan keluarga dan disamping pendidikan dilingkungan sekolah.
c.
bahwa Gerakan Pramuka seperti yang telah ditetapkan dengan Surat Keputusan
Presiden Republik Indonesia No. 238 tahun 1961 tanggal 20 Mei 1961 adalah
penjempurnaan daripada usaha gerakan pendidikan kepanduan nasional Indonesia,
jang sekarang turut-serta
menjelenggarakan pendidikan nasional Indonesia sesuai dengan Manifesto Politik
jang telah menjadi Garis-garis Besar daripada Haluan Negara, disamping
pendidikan dilingkungan keluarga dan disamping pendidikan dilingkungan sekolah
, demi kepentingan Bangsa Indonesia dan Nrgara Kesatuan Republik Indonesia.
d.
bahwa berhubung dengan hal-hal tersebut diatas, tjukuplah alasan untuk
memberikan tanda kehormatan kepada Gerakan Pramuka, berupa Panji jang merupakan
lambang perjoangan dalam pendjajaan Bangsa Indonesia dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia, untuk masa jang akan datang.
Mengingat
: Pasal 15 Undang-undang Dasar Republik Indonesia ;
Memutuskan :
Menetapkan
:
I. Menentukan sebuah Panji Gerakan Pendidikan
Kepanduan Nasional Indonesia yang bentuk dan lukisannya sesuai dengan jang
tertera dalam lampiran-lampiran Surat Keputusan ini.
II.
Menganugerahkan Pandji tersebut kepada Gerakan Pramuka untuk dijunjung tinggi
sebagai lambang-perjoangan dan dipertahankan kemuliaannya dalam segala
lapangan.
Ditetapkan di
Djakarta
Pada tanggal 14
Agustus 1961
Presiden Republik Indonesia ,
ttd.
Soekarno
Sesuai
dengan jang aseli
Ajun
Sekretaris Negara,
ttd.
Mr.
Santoso
Lampiran I
KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
No. 448 TAHUN 1961
tentang
PENGAUNEGRAHAN PANDJI KEPADA GERAKAN PENDIDIKAN KEPANDUAN
PRADJA MUDA KARANA
KETERANGAN
Tentang
PANJI
GERAKAN PENDIDKAN KEPANDUAN PRADJA MUDA KARANA
I.
Bagian Muka
|
|
1.
Ditengah tegalan panji jang berwarna putih terdapat tjikal berwarna merah,
yang mempunyai arti:
|
-
Warna Merah diatas warna Putih mengingatkan kepada Dwa Warna Bendera
Kebangsaan
-
Buah Njiur dalam keadaan tumbuh dinamakan “tjikal” dan istilah “tjikal bakal”
di Indonesia berarti : penduduk aseli yang pertama, yang menurunkan generasi
baru.
Djadi lambang
buah njiur jang tumbuh itu mengkiaskan: bahwa tiap pramuka merupakan inti
bagi kelangsungan hidup Bangsa
-
Buah njiur dapat bertahan lama dalam keadaan
jang bagaimanapun djuga.
Djadi lambang itu
mengkiaskan: bahwa setiap pramuka adalah seorang jang rochaniah dan
djasmaniah : sehat, kuat dan ulet serta besar tekadnya dalam menghadapi
segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala udjian dan kesukaran
untuk mengabdi Tanah Air dan Bangsa
-
Njiur dapat tumbuh dimana sadja, jang membuktikan besarnja daja-upajanya
dalam menjesuaikan dirinya dengan keadaan sekelilingnyha.
Djadi lambang itu
mengkiaskan: bahwa tiap pramuka dapat menjesuaikan diri dalam masjarakat
dimana ia berada dan dalam keadaan jang bagaimanapun djuga.
-
Njiur bertumbuh mendjulang lurus keatas dan merupakan salah sebatang pohon
yang tertinggi di
Djadi lambang itu
mengkiaskan: bahwa tiap pramuka mempunjai cita-cita jang tinggi dan lurus
ja’ni jang mulia dan djudjur dan ia tetap tegak tidak mudah
diombang-ambingkan oleh sesuatu.
-
Akar Njiur jang bertumbuh kuat dan erat didalam tanah melambangkan bahwa
tekad dan kejakinan tiap pramuka mempunjai dan berpegang kepada dasar-dasar
dan landasan-landasan jang baik, benar, kuat dan njata, ialah tekad dan
kejakinan jang dipakai olehnja untuk memperkuat diri guna mentjapai
tjita-tjitanja.
-
Njiur adalah pohon jang serbaguna, dari udjung hingga akarnja. Djadi lambang
itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka adalah manusia jang berguna dan
membaktikan diri dan kegunaannja kepada kepentingan Tanag Air, Bangsa dan
Negara Kesatuan Republik
|
2.
a. Ditengah pinggiran tegalan panji sebelah atas dan diempat sudut tegalan
terdapat masing-masing:
-
bintang emas bersudut
|
-
Ketuhanan Jang Maha Esa
|
b.
Disudut bawah sebelah satunya:
-
selingkaran rantai bergelang persegi dan bundar tanpa putus, diatas tegalan
merah, jang mempunjai arti:
|
-
Kemanusiaan jang adil dan beradab
|
c.
Disudut sebelah atas satunja:
-
pohon beringin hudjau diatas tegalan putih, jang mempunjai arti:
|
-
Persatuan (Kebangsaan)
|
d.
Disudut atas sebelah tongkat:
-
kepala banteng hitam diatas tegalan merah, jang mempunjai arti:
|
-
Kerakjatan jang dipimpin oleh himat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/
perwakilan
|
e.
Disudut bawah sebelah tongkat:
-
setangkai padi dan setangkai kapas di atas tegalan putih, jang mempunjai
arti:
|
-
Keadilan sosial bagi seluruh Rakjat
|
f.
Tali berwarna merah bersimpul-simpul jang melingkari lambang-lambang tersebut
diatas, mempunjai arti:
|
-
Tali sedjarah perdjoangan kemerdekaan jang dinamis revolusioner, jang telah
berhasil menghimpun dan menyatukan
|
g.
2.a., b, c, d, e dan f mempunjau arti:
|
-
Setiap pramuka hidup dan bergerak setjara dinamis dan revolusioner dengan
Pantja-Sila sebagai Bintang-Pimpinannja. Jang isi dan djiwanya dihajati,
dihidup-hidupkan dan dilaksanakan olehnja selama masa diatas tegalan jang
hidup dan bersih dan murni didalam Persatuan Bangsa
|
II. Bagian Belakang
|
|
1.
Ditengah-tengah tegalan Pandji dan dipusat gambar lambang terdapat sebuah
djantung berbentuk perisai berwarna Merah-Putih, jang mempunjai arti:
|
-
Pramuka Indonesia adalah manusia Putra
|
2.
Tegalan perisai Merah-Putih, jang berwarna kuning ke-emasan dan dilingkari
oleh setangkai padi (emas) dan setangkai kapas (perak dan hidjau) mempunjai
arti:
|
-
Manusia Indonesia jang selama masa hidup dan bergerak dalam alam kedjajaan
dan kerayaan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam alam
kebahagiaan dan kesedjahteraan masjarakat sosialisme Panca-Sila jang adil dan
makmur, seperti jang dicita-citakan oleh Revolusi Indonesia dan Kemerdekaan
Indonesia.
|
3.
Lambang tersebut dalam bagian II ajat 2 diatas dilingkari tanpa putus oleh
serangkaian 45 bunga melati putih (perak) dengan 15 bunga diatas tegalan jang
berwarna biru dan 15 bunga berikutnja lagi diatas tegalan jang berwarna
biru-tua mempunjai arti:
|
-
Manusia Indonesia dengan Bangsa, Negara dan masjarakatnja selama masa
dipagari, didjaga, dilindungi dan dipertahankan serta diharumi dan harumnya
disemerbakkan dan disebarkan kesekelilingnya, oleh putera-puterinya, baik
didarat maupun diudara ataupun dilaut, dalam persatu-paduan tadi
perangkainja: semangat revolusi dan Djiwa Persatuan 17 Agustus 1945.
|
4.
a. Lambang-lambang tersebut pada bagian II ajat 1, 2, dan 3 berada
ditengah-tengah dua bintang sudut-5, satu emas dan satu lagi perak,
kedua-duanja sebangun dan sama besar, dan bersama merupakan bintang sudut-10,
dengan salah satu sudut bintang emasnja meruuntjing lurus keatas dan salah
satu sudut bintang peraknja meruntjing lurus kebawah, sedangkan setiap sudut
bintang (emas dan perak) berisi 17 garis.
|
|
b.
Bintang-emas sudut-5 dengan tiap-tiap sudutnja berisi 17 garis emas diatas
tegalan putih mempunjai arti:
|
-
Pantja-Sila jang bersinar-sinar tjemerlang dan dajanja dipantjarkan oleh
Indonesia selama masa kesegala pendjuru bumi dengan kesadaran dan
djiwa/semangat proklamasi 17 Agustus 1945 seperti tersebut dalam Pembukaan UUD
1945, diatas dasar jang bersih dan murni.
|
c.
Bintang-perak sudut-5 dengan tiap-tiap sudutnja berisi 17 garis perak diatas
tegalan putih mempunjai arti:
|
-
Pembabaran Pantja-Sila mendjadi Pantja-Dharma yang bersinar-sinar dan dajanja
dipantjarkan oleh Putera-Puteri Indonesia selama masa kesegala pendjuru bumi,
dengan kesadaran dan djiwa/semangat proklamasi 17 Agustus 1945 seperti
tersebut dalam Pembukaan UUD 1945, diatas dasar jang bersih dan murni.
|
d.
Dua sudut sebelah bawah dari Bintang-Perak sudut-5 dengan tiap sudutnja
berisi 17 garis perak mempunjai arti:
|
-
Dwi Satyanja para pramuka jang berusia 8 hiungga 12 tahun, ialah djalan njata
jang ditempuh oleh mereka untuk membabarkan isi dan tjita-tjita Pantja-Sila,
dengan kesadaran dan semangat Proklamasi 17 Agustus 1945.
|
e.
Tiga sudut sebelah atas dari Bintang-Perak sudut-5 dengan tiap sudutnja
berisi 17 garis perak mempunjai arti:
|
-
Tri Satyanja para pramuka jang berusia 12 tahun keatas, ialah djalan njata
jang ditempuh oleh mereka untuk membabarkan isi dan tjita-tjita Pantja-Sila,
dengan kesadaran dan semangat Proklamasi 17 Agustus 1945.
|
5.
Dipinggir sekeliling tegalan putih, terdapat tali merah jang mempunjai 12
lingkaran, ditiap-tiap sudut 3 lingkaran, dan mempunjai arti:
|
Garis
bergerak dinamisnya waktu (12 bulan) jang merupakan garis batas bergeraknya
manusia dialam djasmaniah.
|
III. Bagian udjung tongkat Pandji
dan tongkatnya:
|
|
1.
Udjung tongkat berbentuk melati kuntjup, jang mempunjai arti:
|
-
Setiap pramuka mempunjai kewajiban berdaja-upaja dengan sepenuh-penuhnja
untuk menjadi Putera Indonesia jang berbudi luhur, halus dan murni, hidup
wadjar dan prasahadja, berdjiwa setia berdharmabakti terhadap Tuhan Jang Maha
Esa, Tanah Air dan Bangsa Indonesia serta umat manusia dengan pikirannja,
perkataannja, dan perbuatannja jang hanja mengharumkan/memuliakan Nama Tuhan,
Tanag Air, Bangsa dan Negaranja.
|
2.
Tongkat Pandji berukuran 209 cm, jang mempunjai arti:
|
Pesan tersebut diatas diamanatkan kepadanja
oleh Kepala Negara dengan Surat Keputusan Presiden No. 238 tahun 1961 jang
mulai berlaku pada tanggal 20 bulan 5 abad ke-20 tahun ke-16 (20 + 5 + 20 +61
= 106) dan dengan penganugerahan Pandji ini pada tanggal 14 bulan 8 abad
ke-20 tahun ke-61 (14 + 8 + 20 + 61 = 103) dan bersama (106 + 103)
menundjukkan angka 209.
|
IV.
Warna :
|
|
Bagian
muka:
1. Warna tegalan
2. Warna njiur
3. Warna tali
4. Warna bintang
5. Warna tegalan
bintang
6. Warna pohon
beringin
7. Warna tegalan
pohon beringin
8. Warna kepala
banteng
9. Warna tegalan
kepala banteng
10.Warna rantai
11. Warna tegalan
rantai
12. Warna padi
13. Warna kapas
14. Warna daun
kapas
15. Warna tegalan
padi & kapas
|
- putih
- merah segar
- merah segar
- emas
- hitam
- hidjau
- putih
- hitam
- merah
- emas
- merah
- emas
- perak
- hidjau
- putih
|
Bagian
belakang:
16. Warna perisai
17. Warna tegalan
perisai
18. Warna padi
19. Warna kapas
20. Warna daun
kapas
21. Warna melati
22. Warna tegalan
rangkaian melati
23.
Warna bintang sudut 5 dengan satu sudut lurus keatas
24.
Warna bintang sudut 5 dengan lurus kebawah
25.
Tali
26.
Rumbai pinggiran pandji
27.
Dua utas tali tongkat dengan masing-masing2 buah udjung berumbai,
28.
Melati udjung tongkat
29.
Tongkat melati
30.
Tongkat pandji
|
- merah dan putih
- kuning keemasan
- emas
- perak
- hidjau
- perak
- 1/3 hidjau
1/3
biru
1/3
biru tua
- emas
- perak
- merah
- emas
- emas
- putih
- hidjau
- kaju djati murni
|
V.
Arti Warna
|
|
1. Merah
2. Putih
3. Kuning
4. Hidjau
5. Biru
6. Biru tua
Hitam
|
-
a. keberanian
b. dinamika
c. wanita
d. surya
(matahari)
e. kasih sayang
- a. kemurnian
b. kebersihan
c. kesutjian
d. kewadjiban
e. prasahadjaan
f. pria
g. tjandera
(bulan)
a. kedjajaan
b. kebesaran
c. keemasan
d. keagungan
e. kesedjahteraan
f. kebidjaksanaan
g. ketjerdasan
a. daratan
b. kemakmuran
c. keta’atan
d. taqwa
a. laut
b. kesetiaan
c. ketekunan
d. ketabahan
a. kedalaman
b.
kesungguh-sungguhan
|
VI..
Ukuran-ukuran:
|
|
1. Pandji
mempunyai lebar 60 cm dan padjang 90 cm
2.
Tongkat Pandji dengan udjung tongkat pandji pandjang : 209 cm.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar